Saat Audensi BARRACUDA Dengan Bapeda Kabupaten Mojokerto, Ada Beberapa Yang Diajukan

30 Maret 2023 19 KALI DILIHAT

MOJOKERTO//MediaSorotMata.com – (29/3/2023), Rabo pagi jam 09.30.wb Ketua Barracuda S.T S.H beserta tim dan barisan rakyat dan cendikiawan muda Indonesia melakukan Audensi ke Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) di Ruangan Badan Central kabupaten Mojokerto.

Dalam kesempatan ini di ruangan Central Bapenda tertutup dan dibatasi hanya 15 org perwakilan saja yang boleh masuk dan di temui langsung dengan kepala Bapenda kabupaten Mojokerto Ibu. MARDIANSI S.H. M.H beserta jajarannya.

Dalam Audensi tersebut membahas adanya beberapa pertanyaan yang di ajukan ke Bapenda mengenai polimik Galian C yang legal dan ilegal, pembayaran pajak Cv. Musika serta Pemblokiran Rekening pengusaha galian C atas nama Khoirul Anwar.

Terkait jumlah wajib pajak dan tidak wajib pajak galian C di Kabupaten Mojokerto, Hadi Purwanto,ST,SH ini yang akrab di sapa Hadi Gerung hanya ingin ke Transparasi ke Transparanan terkait besarnya dana Reklamasi galian C di Kabupaten Mojokerto di Tahun 2015 – 2022.

”Kami datang melakukan Audensi ini bukan untuk menyudutkan atau memusuhi Bapenda tapi melainkan membantu Bapenda supaya bisa menjalankan dan mengingatkan mekanisme pajak pendapatan daerah kabupaten Mojokerto dengan fakta fakta di lapangan yang mengenai galian C, yang mana fakta di lapangan ada Oknum staf dari Bapenda yang menyalah gunakan wewenang dengan menarik pajak galian ilegal bahkan ada juga yang di duga melakukan korupsi serta melakukan pencucian uang dalam pencatatan Retase hasil galian C ” Ungkap Hadi Gerung

Dengan keterkaitan CV.Musika adanya penemuan dan penelitian Barracuda sudah dapat keterangan dari 40 kepala desa yang mengaku bahwa pembangunan jalan Cor Beton dari dana bantuan BK Desa di ambil dari CV.Musika. jadi berapa besar pajak yang sudah di bayar n wajib di bayar oleh wajib pajak Cv.Musika pada Tahun 2015 hingga Tahun 2022.

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto MARDIANSI S.H. M.H menerangkan ada 133 titik pertambangan di wilayah kabupaten Mojokerto yang terdiri dari 36 yang masih beroperasional sedangkan 75 titik sudah tidak beraktifitas lagi dan nantinya data dari 133 titik tersebut dari pihak Bapenda akan di berikan secara tertulis kepada pihak Barracuda.

Di ketahui Target Mineba Tahun 2022 adalah sebesar Rp 23 Millar dan Realisasi 100 % di Tahun 2023 Target pajak Minerba naik menjadi sebesar Rp 35 Millar. Upaya kami untuk mengakses hasil pajak mengikut sertakan bersama 3 lembaga yang terdiri dari KPK, Kemenkue dan Kemendagri ” ungkap Mardiasih.

Ketua Barracuda Hadi Gerung juga menanyakan Alasan pemblokiran Rekening atas nama Khoirul Anwar beserta istri dan anaknya di Bank Jatim, Bank BNI dan Bank BCA.

Dengan pemblokiran tiga Bank tersebut kami dari Bapenda sudah bicarakan bersama BPK Khoirul Anwar dari hati ke hati mengenai adanya tunggakan pajaknya, dan kami juga tidak menuntut untuk bisa di lunasi semuanya. Minimal ada Etikat baik untuk bisa melunasinya berapapun itu akan kami terima n kami akan buka blokiran tersebut.

Dari Bapenda sendiri memberikan solusi agar bisa membayar tunggakan pajak tersebut dengan surat kuasa pemindah bukuan supaya pak Khoirul Anwar bisa membayar pajak. “Kami tidak menuntut harus di lunasi semuanya dan berapa pun pembayaran dari Bpk Khoirul Anwar walau 50 juta saja kami akan memberikan surat kepada pihak Bank dari ke tiga tiganya akan kami buka semuanya ” Tegas Mardiasih.

Penjelasan dari Bapenda terkait Reklamasi galian C bukanlah wewenang Bapenda kabupaten Mojokerto untuk menjawabnya. Hal itu merupakan wewenang dari pihak terkait yang telah memberikan ijin pertambangan tersebut. Bapenda hanya berwenang menjalankan tugas terkait pajak saja ” pungkas Mardiasih. (Suhar)

Related posts

Komentar