BANYUWANGI/MEDIASOROTMATA.COM – Salah seorang jasa atau makelar pengurusan tanah warga Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi tak kunjung menepati janji dan tidak bisa dihubungi nomer kontaknya.
Kegelisahan Pak Miseni 60 Tahun, warga Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi semakin menjadi setelah menyerahkan Sertifikat tanah untuk balik nama dan pecah nama kepada seorang oknum jasa atau makelar yang ada dikantor notaris di Kabupaten Banyuwangi tidak kunjung selesai.
Saat dikonfirmasi, Pak Miseni bercerita marasa malu dengan pembeli tanahnya karena sertifikat tidak kunjung selesai dan kejadian yang terjadi sejak tahun 2019 hingga sekarang ini menjadikan polemik berkepanjangan bagi keluarganya
Bermula dari keinginan dirinya untuk mengurus balik nama dan pecah sertifikat tanah karena tanahnya sebagian dijual dengan biaya yang sangat besar kepada salah seorang makelar pengurusan sertifikat tanah, namun oleh menantunya dilarang, yang kemudian dikenalkan kepada seseorang yang juga bisa disebut sebagai seorang jasa atau makelar pengurusan sertifikat tanah dan memberikan hitungan harga lebih murah,” katanya.
“Dari rundingan yang dilakukan, akhirnya diperoleh kesepakatan untuk menyerahkan pengurusan balik nama dan pecah sertifikat itu kepada Yun dengan dibantu oleh menantu Pak Miseni.
Anak Pak Miseni menceritakan, makelar yang akrab disapa YUN atau YUDIS dan beralamat KTP di Desa Sumbermulyo, Kecamatan, Pesanggaran tersebut, sudah dapat dikatakan tidak bertanggungjawab perihal pengurusan sertifikat tanahnya..
“Pasalnya dengan berbagai alasan, Yun mencoba berdalih dan mendramatisir perihal pengurusan tersebut, sampai akhirnya anaknya tahu bahwa uang pengurusan balik nama dan pecah nama sertifikat sudah diminta lunas dengan beberapa kali pembayaran,” jelasnya.
Berawal dari ketidak jujuran Yun ini, anak Pak Miseni mulai merasa gerah dengan Yun, karena kesepakatan dengan Yun untuk seluruh biaya pengurusan tersebut harus melalui anak Pak Miseni, namun kenyataannya oleh Yun diminta sendiri kepada Pak Miseni tanpa sepengetahuannya. Karena menganggap Yun sebagai teman, dibiarkan nya hal itu dan hanya memberikan teguran pada Yun.
Karena jarang bertemu, dirinya hanya berkomunikasi dengan Yun melalui telepon.
Yang menjadikan dirinya tambah gerah, Yun dihubungi melalui telepon tidak mau menjawab.
Karena desakan dari Pak Miseni, akhirnya dirinya mendatangi kantor notaris tempat Yun mengurus sertifikat itu.
Dan betapa tambah gerahnya, setelah tahu dirinya belum ada uang yang masuk di kantor notaris tersebut,’ cetusnya.
Kemudian dirinya mencoba menghubungi Yun kembali namun tetap tidak dijawab. Akhirnya, dengan mencari tahu keberadaan Yun, si anak berhasil menemui Yun dirumah teman wanitanya dan berhasil ketemu.
Namun Yun memberi isyarat agar permasalahan ini dibicarakan diluar saja. Akhirnya, Yun dibawa kerumah anak Pak Miseni.
Karena sudah hilang kepercayaan, akhirnya Yun disuruh membuat surat pernyataan bermateri dengan isi harus mengembalikan total uang yang diminta kepada Pak Miseni beserta sertifikat asal.
Namun betapa terkejutnya anak Pak Miseni karena Yun mengatakan tidak membawa sertifikat tanah asal yang akan dibalik nama iitu.
Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya Yun tetap disuruh untuk meneruskan pengurusan balik nama dan pecah sertifikat itu.
Ternyata kembali berulang, Yun susah diajak komunikasi dan pada akhirnya, dirinya membuat laporan di Polsek Siliragung.
“Dengan dimediasi oleh anggota polsek Siliragung, akhirnya disepakati Yun tetap disuruh menyelesaikan balik nama dan pecah sertifikat itu, serta akan segera melunasi hutang pribadi yun ke menantu Pak Miseni dengan syarat Yun harus memberikan jaminan barang kepada Pak Miseni.
Akhirnya, Yun bersedia menjaminkan mobilnya sampai pengurusan itu selesai.
Baru beberapa hari, Yun sudah datang kerumah Pak Miseni untuk meminjam mobil yang dijaminkannya dengan alasan untuk berobat mertuanya dan sore akan dikembalikan lagi. Dengan dasar kemanusiaan, akhirnya diijinkan olehnya.
Sampai sekarang, mobil jaminan itu tidak dikembalikan dan Yun sendiri sudah hilang kontak karena nomernya sudah tidak bisa dihubungi.
Anak Pak Miseni akan kembali menempuh jalur hukum jika Yun tidak punya itikad baik. Sementara, untuk pengurusan sertifikat itu sendiri sudah diurus oleh menantu Pak Miseni melalui notaris yang sama, Bersambung. (Riz/Nang)