Gubenur Jatim Tunjuk Wabup Menjadi (Plt) Bupati Nganjuk

12 Mei 2021 2 KALI DILIHAT

JATIM, MediaSorotMata.com – Menyerahkan surat keputusan penunjukan kepada Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk di Gedung Negara Grahadi, Rabu (11/5).

Penunjukan tersebut merujuk surat Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri No. 356/3098/OTDA tanggal 11 Mei 2021. Berdasarkan Pasar 65 Undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa Kepala Daerah yang ditahan dilarang melaksanakan tugas, dan Wakil Kepala Daerah diangkat menjadi Plt. tugas

Kepada beliau saya berpesan agar segera beradaptasi dalam melaksanakan tugas sebagai mana kewenangan yang melekat pada seorang Bupati.

Saya ingin seluruh program pembangunan Kabupaten Nganjuk tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Pekerjaan rumah terbesar saat ini adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat. Semoga Allah SWT meridhai dan masyarakat Nganjuk menjadi lebih makmur dan sejahtera. Aamiin. (Red)

Related posts

Komentar