Polres Sleman Ungkap Peredaran 4 Kg Sabu Jaringan Tiongkok, 4 Kurir Berhasil Diamankan

, 4 Juni 2021 4 KALI DILIHAT

SLEMAN.DIY, MediaSorotMata.com – 
Dalam press conference yang di lansir laman polressleman (3/6/2021). Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto, SH. SIK.Msi didampingi Kabag Ops Kompol Danang Kuntadi dan Kasat Narkoba AKP Rony Prasadana.SIK. Kapolres menyampaikan Polres Sleman berhasil meringkus 4 kurir sabu- sabu jaringan cina.

Ke empat pelaku yakni pria berinisial MA (32.th), FH (42.th) dan RYA (28.th) diketahui warga Malang Jawa timur. Dan WDP (26.th) warga Karanganyar Jawa Tengah.

Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan 3 orang pelaku di daerah Sragen, Jateng. Dan mengamankan barang bukti 4 kg narkoba jenis sabu.

Dari penangkapan ke 3 pelaku tersebut, petugas kemudian mengembangkan dan akhirnya pada selasa (18/5) berhasil menangkap FH di daerah Jatim.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ke 4 pelaku merupakan kurir yang sudah beberapa kali memasok sabu-sabu ke wilayah Jateng- DIY.

Selain mengamankan 4 pelaku, Polres Sleman juga menyita 4 kg sabu-sabu yang di taksir senilai Rp 4,8 milyar serta mengamankan dua pucuk senjata jenis airgun.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, ke 4 pelaku di jerat UU Narkotika Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman pidana seumur hidup serta pasal 132,112, dan 127 UU Narkotika. (rim)

Related posts

Komentar