Terkait Larangan Mudik, Ini 7 Titik Penyekatan di Kabupaten Gunungkidul

, 30 April 2021 3 KALI DILIHAT

WONOSARI, MediaSorotMata.com – Menjelang Hari raya Idul fitri 1442 H tahun ini Wakil Bupati GunungKidul Heri Susanto S.Kom Msi beserta jajarannya melaksanakan koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat Progo 2021 di ruang rapat Handayani Wonosari, kamis (30/4/2021).

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan presepsi antara Pemerintah Gunungkidul dengan pihak TNI, POLRI, jajaran Dinas Perhubungan, Petugas Medis dan Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan intruksi dari Pemerinta Pusat terkait pelarangan mudik lebaran tahun ini karena masa pandemi covid 19.

Adapun Pemerintah Pusat melalui Satgas Covid Nasional memutuskan pelarangan mudik mulai efektif berlaku mulai 6 mei sampai 17 mei 2021 mendatang.

Dalam hal ini pihak TNI, POLRI dan semua unsur tersebut di atas dipastikan akan membangun sejumlah Pos-pos penyekatan yang nantinya akan terbagi di 7 titik antara lain. 1- Pos Hargodumilah dengan fungsi pokok melakukan pendataan kendaraan dan penyekatan bersama Kepolisian. 2-Pos Bedoyo untuk penyekatan bersama kepolisian. 3-Pos Baron untuk pengamanan jalur wisata. 4-Pengamanan pantai dan penertiban parkir(Argosari, pantai pulang sawal) 5-Pos Terminal untuk pendataan dan pengawasan Angkutan. 6- Pos pelayanan di Siyono. 7- Pos tetminal, Seperti dilansir laman, pemkabgunungkidul(30/4). Kabag Ops Polres Gunungkidul.

Kompol Sunarto SH.M.AP mengatakan bahwa di Pos Hargodumilah nantinya akan di lakukan pendataan mulai dari KTP, Surat Rapid dan Plat Kendaraan. (rim)

Related posts

Komentar