Aksi BMM dan Komad, ” Tuntut Oknom ASN Disperindag Pamekasan Yang Telah Merampok Uang Retribusi Pasar Sampai ke Ranah Hukum”

24 Juni 2022 25 KALI DILIHAT

PAMEKASAN, MediaSorotMata.com – Komonitas Monitoring dan Advokasi Pameakasan ( KOMAD ) bersama Barisan Masyarakat Merdeka ( BMM ) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Sekretaris Daerah ( SEKDA ) Kabupaten Pamekasan,Madura Jawa Timur,jum’at (24/6/2002).

Mereka mendesak oknum pejabat Disperindag Pamekasan yang diduga sudah merampok uang kas Daerah yang dilakukan oleh oknom Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) untuk mengembalikan ke kas daerah,sebesar kurang lebih 1,7 milyard dari tahun 2017,2018 dan 2020.

Ketua BMM Suja’i selaku Korlap Aksi mengatakan, Disperindag Kabupaten Pamekasan telah melakukan tindakan merugikan keuangan negara dari distribusi pasar.

“Pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini dianggap bocor telah merugikan semua pihak,dan ini sudah jelas kalau PAD dari restribusi pasar sudah dirampok oleh oknom yang tidak bertanggung jawab pihak Disperindag Pamekasan,”teriaknya.

Juga menambahkan”bahwa Kebocoran PAD retribusi pasar itu telah merugikan masyarakat. Khususnya para penjual, pedagang polo ijo, pedagang sapi, penyewa toko, penyewa keos, dan penyewa toko grosir di pasar “tambahnya.

Zaini Werwer ketua Komad menyampaikan, Perampokan retribusi pasar memang tersetruktur secara masif di Disperindag Kabupaten Pamekasan. Sehingga banyak temuan yang terjadi karena alur pendapatan retrebusi di setiap pasar tidak optimal dan tidak terakomodir dengan baik.

“Sebab pemungutan retribusi tidak berdasarkan standar operasting prosedur (SOP), Perda maupun Perbup. Sehingga ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pasar di Kabupaten Pamekasan,” ucapnya.

 

Selain itu, Zaini Werwer juga mendesak agar segera tangkap oknum pejabat yang malakukan dugaan tindak pidana korupsi dana retribusi pasar yang murni dari uang rakyat.

“Segera tangkap pelaku pe Rampok uang rakyat dari hasil retribusi pasar,jangan hanya dimutasi dan diberhentikan,karena itu sudah jelas hasil rampokan yang sudah dikembalikan ke kas daerah sebagai bukti tindakan melawan hukum hal ini wajib di proses secara hukum,jangan – jangan empat oknom yang di Mutasi dan di keluarkan itu hanyalah sebagai tumbal saja,”ungkap Werwer ( sapaan akrabnya).

Dalam orasinya wer wer Memarahi Mantan kepala disperindag dan Kabid dari disperindag karena di anggap cengengesan saat menemui peserta aksi dan hal itu di anggap tidak serius dalam menuntaskan kasus yang telah merugikan Rakyat kecil (pedagang pasar)

Kabid pasar Disperindag Pamekasan H.Agus saat menemui massa aksi menuturkan,bahwa dirinya masih baru menjabat kabid pasar disperindag Pamekasan.

“Saya masih baru menjabat Kabid Pasar Disperindag Pamekasan,jadi hasil dari temuan inspektorat dan audit BPK RI uang yang sudah digelapkan oleh beberapa oknom Disperindag sudah dikempalikan ke kas daerah,dan yang bersangkutan dua orang sudah diberhentikan,dan dua orang lainnya sudah dimutasi,”tuturnya.

Merasa jawaban dari H.Agus seakan menyepelekan karena sambil senyum – senyum dihadapan massa aksi,akhirnya massa aksi sempat emosi,dan meminta utusan dari Pemkab tersebut diminta pergi untuk menemui Sekda Pamekasan,agar mau menemui massa aksi.

Menunggu cukup lama Sekda Pamekasan tidak kunjung mau menemui massa aksi,akhirnya korlap aksi menerobos masuk keruang Sekda,faktanya ruangan Sekda sudah terkunci pintu di kedor kedor alhasil sekda di ruangannya tidak ada, akhirnya massa aksi membubarkan diri dan berjanji permasalahan tersebut akan dibawa ke ranah hukum dengan bukti – bukti yang sudah dikantonginya dan akan di jadikan seperti kasus dbhct di kominfo yang sudah di tahan. (Mt/jhn)

Related posts

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *