Rapat Koordinasi Komisi Irigasi di Hotel Royal Tretes Pasuruan

20 Maret 2021 2 KALI DILIHAT

SIDOARJO, MediaSorotMata.com – Dinas pangan dan pertanian adakan rapat koordinasi Komisi Irigasi di Hotel Royal Tretes, Jumat (19/3/2021) juga dihadiri beberapa kepala Dinas Kabupaten Sidoarjo, Bapak Sekrestaris daerah Kab. Sidoarjo, Kep. Dinas Pangan dan Pertanian kab. Sidarjo, Bappeda Kab. Sidoarjo, PU Binamarga dan Sumber Daya Air Kab. Sidoarjo, Akademis Pemerhati Irigasi Jatim, Mantri dan Penyuluhan Kab. Sidoarjo, Kepala UPTD Pengairan Kab. Sidoarjo, Pengurus GHIPPA dan Kelompok Tani.

Rapat tersebut sesuai protokol kesehatan juga mendatangkan narasumber ketua DPRD Kab. Sidoarjo, Bappeda Akademisi Pemerhati Irigasi Jatim dan Dinas Pu Bm Sumber daya air.

Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman menyampaikan, bahwa pengairan merupakan salah satu objek “Vital” di sektor pertanian namun hal tersebut sampai saat ini masih cukup serius setiap tahun, secara rutin oleh petani kita dan hingga saat ini masih belum ditemukan solusinya, “tuturnya

Ada beberapa lahan sawah yang tidak terpenuhi kebutuhan udara untuk kegiatan usaha tani baik musim kemarau bahkan ketika musim hujan tiba dan hal tersebut mengakibatkan Kab. Sidoarjo kehilangan produksi padi sebesar 6.800 Ton pada tahun 2020 dan selain itu terjadi mundurnya musim tanam pertama yang mengakibatkan mundurnya musim tanam berikutnya, yang pada akhirnya mengurangi luas tanam dan produksi, “lanjutnya

Komisi irigasi ini menjadi salah satu “Wadah yang harusnya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh lembaga terkait sehingga semua kebutuhan yang berkaitan dengan udara dapat terakomodir dengan baik,” ucapnya.

Pemerintah Irigasi Jatim juga meratapi,
Dengan semangat bersama untuk menyelesaikan semua permasalahan yang ada di tingkat lapangan yang terkait, maka dengan diadaknnya rapat komisi irigasi pada hari ini diharapkan dapat membangkitkan kembali peran dan fungsi dari komisi irigasi kab. Sidoarjo yang selama ini seakan mengalami hibernasi, ”tambahnya.

Pada tahun 2009, sebenarnya kab. Sidoarjo telah memililiki PERBUP nomor 49 tahun 2009 tentang kewenangan, tugas, dan tanggung jawab kelembagaan pengelolaan irigasi yang mana memilikitujuan untuk meningkatkan keterpaduan berbagai lembaga dalam pengelolaan irigasi guna terjaminnya keberlanjutan sistem irigasi

Dalam kesempatan ini, saya selaku kepala daerah, ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada para anggota komisi irigasi kab. Sidoarjo dan stake holders.

Mudah-mudahan dengan diadakannya “Rapat Komisi Irigasi.” Hari ini mampu memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di tingkat lapangan terkait pengairan khusunya pengairan dalam usaha pertanian, “pungkas. (adi )

Related posts

Komentar