Membaca Peran dan Dampak Kehadiran E-TLE Nasional

24 Maret 2021 9 KALI DILIHAT

JAKARTA, MediaSorotMata.com – Sistem teknologi Penegakan Hukum Lalu Lintas Elektronik (E-TLE) nasional tahap pertama resmi diluncurkan Korps Lalu Lintas Polri. Peresmian E-TLE Nasional dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dengan didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, di gedung NTMC POLRI, Selasa (23/3/2021).

Penerapan E-TLE nasional merupakan terobosan Korlantas Polri untuk mewujudkan dan mendukung program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuju Polri yang presisi-prediktif, responsibilitas, dan transparan berkeadilan, tegas dan transparan.

“Program E-TLE ini adalah bagian Polri untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi.” ungkap Kapolri, saat di kutip dari instagram ntmc polri.

Selain mewujudkan supremasi hukum, dan smart city, E-TLE nasional juga menjadi program spektakuler Korlantas serta Polri karena E-TLE nasional mengintegrasikan ETLE seluruh Polda di Indonesia dengan big data Korlantas Polri yang meliputi data ERI Nasional, data base SIM, E-Tilang, TAR, E- Turjawali.

Sehingga masing-masing Polda tersebut dapat melakukan penindakan nopol di luar daerah atau lintas daerah. Sebagai contoh kepolisian di Yogyakarta bisa menindak pelanggar berplat “B” atau kendaraan Jakarta dan sebaliknya.

Patut, kehadiran sistem E-TLE ini dapat memberi dampak signifikan kepada pengguna jalan dan pemilik kendaraan seperti tertib administrasi kepemilikan ranmor, kesadaran budaya budaya tertib dalam berlalu lintas untuk mengurangi kejadian kemacetan dan mengurangi kerusakan lalu lintas yang memakan korban jiwa dan kerugian materiil.

“Ini adalah bagian dari upaya upaya Polri untuk meningkatkan program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas serta penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan, dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan.” kata Kapolri saat ditemui.

Sistem E-TLE mampu memberikan efek pencegahan atau efek gentar serta menjadi pemicu dukungan terhadap program pemerintah, seperti pemegang kendaraan genap ganjil dan new normal. (Red)

Related posts

Komentar