Wabup Ponorogo Pimpin Apel Pendisiplinan PPKM Darurat

, 4 Juli 2021 1 KALI DILIHAT

PONOROGO, MediaSorotMata.com – Pemerintah Kabupaten Ponorogo memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai hari ini. PPKM Darurat di Ponorogo ditandai dengan apel gelar pasukan pendisiplinan PPKM darurat dan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan di Jalan Alun-Alun Utara, Sabtu (3/7/2021).

Wakil Bupati Ponorogo mengatakan Kabupaten Ponorogo merupakan salah satu dari 74 Kabupaten/kota di Wilayah Jawa dan Bali yang memberlakukan PPKM Darurat dengan assesmen situasi pandemi level 3. Hal ini tertuang pada Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali berlaku mulai Tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021.

“Mulai hari ini (3/7/2021) sudah berlaku PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli 2021. Ini merupakan amanat Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021,” ungkap Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita.

Wabup juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Ponorogo untuk terus memupuk dan menjaga harmonis serta sinergi yang selama ini sudah terbangun khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19. Pasalnya sesuai diktum ketujuh Imendagri Nomor 15 Tahun 2021, untuk Kabupaten Ponorogo ditargetkan mampu melakukan testing sebanyak 1.880 orang per minggu.

“Kita terus bersinergi dengan forkopimda dalam mensosialisasikan secara masif penanganan Covid-19 kepada masyarakat sehingga kepulihan kesehatan serta kebangkitan ekonomi segera terwujud,” tuturnya.

Wabup berpesan kepada masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mengurangi angka Covid-19 di Ponorogo dengan mematuhi aturan sesuai dengan yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat maupun daerah.

“Ayo patuhi apa yang ada di Imendagri nomor 15 tahun 2021, mari kita bekerja sama untuk mengurangi angka Covid-19 di Ponorogo,” pungkasnya.

Usai melakukan apel gelar pasukan Forkopimda melakukan arahan terkait penerapan PPKM Darurat kepada Camat, Danramil, dan Kapolsek di Paseban alun-alun Ponorogo. (man)

Related posts

Komentar