Respon Aduan Masyarakat, Unit Reskrim Polres Bantul Hentikan Penambang Pasir Liar

17 April 2021 3 KALI DILIHAT

BANTUL, MediaSorotMata.comMerespon terkait aduan masyarakat mengenai penambangan pasir liar di pantai Baros kretek Bantul yang sempat beredar di media sosial di wilayah Bantul.

Maka pada, Sabtu (17/4/2021) sekitar pukuk 12.00 wib. Ipda Nibras Daryl H.R.S Trk. beserta 3 anggota dari unit Reskrim Polres Bantul melakukan pengecekan ke tempat penambangan pasir pantai.

Sesampai di tempat, di dapati satu buah kapal dan tiga orang sedang melakukan penambangan pasir.

Menyikapi kegiatan tersebut maka Piket Unit Reskrim Polres Bantul lansung menghentikan kegiatan itu secara persuasif. Selanjutnya memberikan pengertian terhadap dampak lingkungan yang di timbulkan akibat kegiatan tersebut.

Selain itu Pihak Reskrim juga mengundang penanggung jawab dan pelaku penambang pasir agar kedepannya brrkomitmen untuk menhentikan kegiatan penambangan liar tersebut.dikutip dari akun @polresbantuldiy. (Rim)

Related posts

Komentar