Kapolsek Gedeg Lakukan Penyekatan Jalur Ranjen Penerapan PPKM Darurat

, 18 Juli 2021 7 KALI DILIHAT

MOJOKERTO, MediaSorotMata.com – Sesuai dengan anjuran pemerinta dan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, jajaran wilayah hukum Polsek Gedeg melakukan penyekatan jalan di wilayah Gedeg (Ranjen) kec, Gedeg, kab, mojokerto.

Antisipasi dilakukan sesuai prosedure dan anjuran dari pemerinta pusat, Pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) dilakukan guna mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Menurut bapak Edi purwo santuso (Kapolsek Gedeg) penyekatan dilakukan sesuai prosedure yang di terapkan pemerinta, mobilisasi dan kegiatan masyarakat di batasi sampai jam yang di tentukan, yaitu pukul 20.00 wib, terkecuali kendaraan perusahan, seperti truk pengangkut tebu, Khusus.

Lanjut Kapolsek, untuk kendaraan dari wilayah atau plat luar mojokerto, tidak di izinkan masuk, harus putar balik atau parkir, sampai waktu dibukanya kembali jalur penyekatan.

“Barang siapa yang melakukan pelanggaran akan di kenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku di wilayah hukum Polsek Gedeg, kesadaran dan kerja samanya di himbau oleh bapak kapolsek agar mematui aturan yang di terapkan, semata guna memutus mata penyebaran covid-19, jalur akan di buka kembali jam 03.00Wib,” ucap Bapak Edi purwo santuso (Kapolsek Gedeg) yang turun langsung memantau Penyekatan (PPKM) darurat. (Kes/Hartono)

Related posts

Komentar