Hari Ini, Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan KPK Di Gedung Merah Putih Jakarta

7 Mei 2024 55 KALI DILIHAT

JAKARTA/MEDIASOROTMATA.COM – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali memenuhi panggilan penyidik KPK. Ia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan dana ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo bulan lalu.

Dengan mengenakan jaket biru tua, topi hitam dan bermasker, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memasuki gedung merah putih KPK bersama kuasa hukumnya pada Selasa (7/5/2024), sekitar pukul 08.16 wib pagi tadi.

Pria yang akrab dengan panggilan Gus Muhdlor itu akhirnya memenuhi panggilan KPK setelah dua mangkir untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

“Sudah hadir dan diperiksa sebagai tersangka oleh tim penyidik” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Bupati berusia muda itu naik ke ruang interogasi di lantai dua pada sekitar pukul 09.22 wib.

Muhdlor menjadi tersangka ketiga dalam kasus ini. Sebelumnya KPK lebih dulu menetapkan Kasubag Umum BPPD, Siska Wati. Setelah itu, pada 23 Pebruari 2024 lalu giliran Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono yang ditersangkakan dan langsung ditahan.

Dalam jumpa pers di kantornya beberapa waktu lalu, Ali menyebut kedua tersangka itu telah menyunat uang insentif hasil pungutan pajak dan retribusi yang diterimakan pada ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.

Lebih lanjut dijelaskannya, Ari lah yang memberi perintah pada Siska untuk melakukan penghitungan besaran dana insentif tersebut sekaligus besaran potongannya, yakni antara 10% – 30% untuk setiap orang. Pungutan itu dilakukan melalui setiap bendahara yang di tiga bidang plus bagian sekretariat BPPD.

Agar tak terendus, pejabat yang dilantik sebagai Kepala BPPD sejak Oktober 2021 lalu itu minta uang tersebut diserahkan secara tunai. Uang tersebut yang kemudian disebut-sebut dipakai untuk kebutuhan Ari dan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor.

Ali Fikri menambahkan komunikasi terkait distribusi pemberian uang itu pada sang kepala daerah dilakukan melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan bupati. Khusus pada 2023, Siska Wati mampu mengumpulkan dana ‘sunatan’ tersebut sekitar Rp 2,7 miliar.

“Untuk besaran dana insentif yang diperuntukan khusus keperluan bupati, saat ini terus dilakukan analisis dan penelusuran serta pendalaman lebih lanjut dari tim penyidik,” sambungnya.

Kedatangan Gus Muhdlor ke Gedung Merah Putih itu disertai hadirnya para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Sidoarjo.

Disana mereka menggelar aksi demonstrasi yang diwarnai orasi dan pembentangan banner dan poster berisi dukungan pada dalam melakukan penindakan terhadap Bupati Sidoarjo.

“Kami sengaja datang untuk mengawal kehadiran Gus Muhdlor ke KPK. Ini sebagai bentuk kepedulian kami dalam upaya penegakan supremasi hukum di kabupaten Sidoarjo” ujar Dimas Yemahura Al Farauq, Wakil Koordinator KMS Sidoarjo.

Selain mendesak KPK untuk segera menahan Gus Muhdlor, komunitas ini juga minta lembaga anti rasuah itu juga memproses pihak-pihak lain yang terindikasi menghalang-halangi upaya penegakan hukum atau Obstruction of justice dalam kasus ini.

“Kami berharap KPK dapat juga mengusut dugaan Obstruction of justice tindakan melawan hukum, hal tersebut jelas mempermalukan lembaga KPK, dan diduga sebagai upaya membantu menghilangkan alat bukti,” kata Dimas.

Selain itu KPK juga harus mengembangkan kasus dugaan pemotongan insentif dana ASN di BPPD Sidoarjo itu tanpa tebang pilih. Menurutnya, siapapun yang turut menerima atau menikmati aliran dana tersebut harus ditindak.

“Tindak semua yang diduga terlibat, baik yang di dalam pemerintahan ataupun mereka yang berada di sekeliling bupati. Dan yang terpenting, jangan sampai Muhdlor kembali ke Sidoarjo karena warga sudah tidak mau mempunyai bupati yang diduga terlibat kasus korupsi,” ujar pria yang juga Ketua LBH Damar Indonesia itu. (**)

Related posts

Komentar